Selasa, 31 Juli 2012

Seks Jadi Bentuk Gratifikasi Model Baru


[imagetag]

JAKARTA Gratifikasi atau penyuapan pun telah berkembang saat ini. Tidak hanya pada penyuapan dalam bentuk uang maupun kebijakan, tapi gratifikasi model baru juga berkembang ke arah pelayanan badan atau pemberian Penjaja Seks Komersial (PSK).

Demikian diungkapkan Pengamat Hukum Universitas 17 Agustus Jakarta Bahtiar Rauf saat dihubungi wartawan, Senin (30/7/2012).
"Saat ini saya melihat ada model baru gratifikasi, bukan hanya berupa materi tapi pelayanan plus-plus atau pemberian PSK," ujar Bahtiar.
Kecurigaan Bahtiar juga mengarah jika uang negara pun digunakan untuk persoalan pelayanan seks tersebut. Namun ia tidak memastikan sumber anggaran dari mana ataukah melekat pada mata anggaran yang mana.
Pernyataan Bahtiar seolah diamini Direktur Pengembangan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJ KAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sudjanarko, dalam sebuah diskusi di Four Seasons Hotel, Senin (30/7/2012).
Pada diskusi itu, Sudjanarko mengakui jika KPK menemukan APBD disejumlah daerah digunakan untuk membiayai PSK untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan anggaran.
Meski diakui, cara itu ini memang tidak tergolong dalam tindakan korupsi atau suap dan gratifikasi. Namun kata Sudjanarko karena uang yang digunakan berasal dana dari APBD, maka kemungkinan KPK bisa menindaknya sebagai korupsi untuk main seks.
Sujanarko mencontohkan, di beberapa negara seperti Singapura, seseorang bisa didakwa menerima gratifikasi seks. Meski di Indonesia belum, dia menegaskan, kasus seperti itu sebenarnya bisa masuk ke jerat hukum.
"Indonesia bisa menerapkan itu, mestinya bisaa. Itulah suap atau gratifkasi yang diberikan, tapi dalam bentuk lain," paparnya.
Ia pun menuduga, suap atau gratifikasi dengan bentuk seks itu memeliki maksud tertentu. Namun, bukan berarti sangat sulit untuk membuktikannya.
"Bisa (dengan) pengakuan, bahkan dari rekaman penyadapan bisa," pungkasnya.
http://www.tribunnews.com/2012/07/30/seks-jadi-bentuk-gratifikasi-model-baru
 

768843
Share on :
 
© Copyright Top Online News | Toko News 2011 - Some rights reserved | Powered by | Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Supported by Toko Blog N GoogleSeks Jadi Bentuk Gratifikasi Model Baru