Sabtu, 11 Agustus 2012

Koruptor Senang Lihat KPK dan Polri Cakar-cakaran


[imagetag]
Kisruh Polri dengan KPK soal kewenangan penyidikan kasus simulator SIM sebaiknya tidak terus diperpanjang. Jika dua lembaga penegak hukum itu terus berseteru, akan membuat para koruptor senang.


"Kalau begini kan yang ketawa para koruptor, nanti tinggal korupsi, lalu bikin skenario dan membuat para instansi cakar-cakaran," ujar pakar hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).


Saldi menambahkan, harusnya sesuai dengan pasal 50 UU KPK penyidikan ada di wilayah KPK. Seharusnya Presiden SBY memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk serahkan kasus itu ke KPK.


"Presiden harus bilang kalau polisi harus memberikan ruang terhadap KPK," katanya.


Dia juga menilai polisi dengan KPK harus bersinergi menuntaskan kasus ini. Peran presiden sangat penting, agar 'perang' kedua institusi tersebut tidak semakin meruncing.


"Korupsi sudah mengancam negara ini, tetapi SBY hanya diam saja," tuturnya.
sumber

665754


Share on :
 
© Copyright Top Online News | Toko News 2011 - Some rights reserved | Powered by | Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Supported by Toko Blog N GoogleKoruptor Senang Lihat KPK dan Polri Cakar-cakaran